Etika profesi menyangkut dua hal
yaitu pengertian dari etika dan profesi itu sendiri. Pertama. Etika merupakan
atribut pembeda yang membedahkan manusia dengan makhluk yang lain. Manusia juga
dikatakan sebagai makhluk yang memiliki derajat paling tinggi di dunia ini. Hal
itu dikarenakan manusia memliki etika. Etika adalah kumpulan asas atau nilai
yang berkenaan dengan akhlak. Atau dapat dikatakan juga sebagai nilai mengenai
benar salah yang dianut oleh masyarakat[1]. Dari pengertian itu, terlihat bahwa
manusia merupakan manusia yang berakhlak. Selain itu, dalam kehidupan ini
manusia harus bisa menilai mana yang salah dan mana yang benar.
Beralih ke profesi, dalam profesi
menyangkut menyangkut dua unsur. Unsur pertama adalah keahlian dan unsur yang
kedua adalah unsur panggilan. Sehingga, seorang yang memiliki profesi harus
memadukan dalam dirinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan
pekerjannya dan juga kematangan etik.
Dari pengertian etika dan profesi
di atas dapat disimpulkan bahwa keduanya merupakan suatu sistem dalam
menjalankan pekerjannya. Jadi, alasan perlunya erika profesi yang dihubungkan
dengan bidang keteknikan dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang menjalankan
pekerjaan sesuai dengan keahlian, kejujuran, dan kematangan dalam menyelesaikan
pekerjannya dalam konteks bidang teknik sesuai prosedur-prosedur yang telah
ditentukan. Selain itu, penguasaan keahlian dalam bidang teknik saja tidak
cukup untuk membuat seseorang menjadi profesional. Jadi, antara etika, profesi,
dan bidangnya (teknik) harus menyatu agar sistem dari ketiganya dapat berjalan
dengan lancar. Sehingga pekerjaan yang dilakukannya dapat meningkatkan
produktivitas perusahaannya.
Hal yang akan terjadi bila
profesi keteknikan tanpa etika adalah akan terjadi hal-hal atau dampak negatif
yang sangat besar terhadap masyarakat sekitar. Contohnya adalah lumpur lapindo,
limbah pabrik, produk berbahaya, dll. Itu merupakan beberapa contoh apabila
profesi keteknikan tanpa adanya faktor etika yang mendukung. Jadi, etika
profesi sangat dibutuhkan di segala bidang sebagai acuan dalam menjalankan
pekerjaannya.
Profesionalisme
Profesionalisme berasal dan kata
profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan
profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang
professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan
yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam
sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas
professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan
dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa
memberikan makna profesional.
Biasanya dipahami sebagai suatu
kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri
profesionalisme:
1. Punya
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan
dengan bidang tadi
2. Punya
ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka
di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya
sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya
sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Kode Etik profesi
Merupakan suatu tatanan etika
yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik
umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki
sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan
sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu
kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai
pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak professional
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar