Kamis, 28 Oktober 2010

BIROKRASI DI ERA REFORMASI

LATAR BELAKANG
Belakangan ini, dalam segala aspek yang berhubungan dengan pemerintahan, reformasi birokrasi menjadi isu yang sangat kuat untuk direalisasikan. Terlebih lagi,birokrasi pemerintah Indonesia telah memberikan sumbangsih yang sangat besar terhadap kondisi keterpurukan bangsa Indonesia dalam krisis multidimensi yang berkepanjangan. Birokrasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelum era reformasi telah membangun budaya birokrasi yang kental dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Akan tetapi, pemerintahan pasca reformasi pun tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi terealisasi dengan baik. Kurangnya komitmen pemerintah pasca reformasi terhadap reformasi birokrasi ini cenderung berbanding lurus dengan kurangnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan KKN yang sudah menjadi penyakit akut dalam birokrasi pemerintahan Indonesia selama ini. Sebagian masyarakat memberikan cap negatif terhadap komitmen pemerintah pasca reformasi terhadap reformasi birokrasi. Ironisnya, sebagian masyarakat Indonesia saat ini, justru merindukan pemerintahan Orde Baru yang dinggap dapat memberikan kemapanan kepada masyarakat, walaupun hanya kemapanan yang bersifat semu.

MASALAH
• Aspek-aspek apa saja yang mempengaruhi birokrat di Indonesia dalam proses pembentukan kebijakan?

LANDASAN TEORI
Birokrat, sebagai pembentuk kebijakan yang bersifat publik dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dengan demikian, seringkali kebijakan yang dilahirkan olehpara birokrat tidak menyentuh kepentingan masyarakat—tidak bersifat populis. Bukan tidak mungkin, berbagai faktor tersebut, baik yang bersifat internal maupun eksternal, yang menyebabkan negara ini semakin larut dalamketerpurukan. Sebagaimana telah diketahui oleh kalangan yang peduli terhadap pembaruan hukum tanah air, beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi produk lembaga legislatif di Indonesia merupakan hasil “pesanan” International Monetary Fund tersebut dalam pembentukan berbagai aturan hukum, pada faktanya, merupakan konsekuensi yang harus diterima pemerintah republik ini sebagai bagian dari perjanjian antara Indonesia dengan IMF mengenai pinjaman lunak yang diberikan oleh IMF kepada Indonesia.

PEMBAHASAN MASALAH

ASPEK-ASPEK YANG MEMPENGARUHI BIROKRAT DI INDONESIA
DALAM PROSES PEMBENTUKAN KEBIJAKAN

Salah satu tugas birokrat adalah membentuk suatu kebijakan publik yang dapat diterima oleh semua golongan masyarakat. Setiap kebijakan yang dibuat tentu harus memperhatikan apakah kebijakan tersebut nantinya dapat diterapkan dalam masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang ada tidak akan sia-sia belaka. Oleh sebab itu, seorang birokrat haruslah orang yang independen dan dapat menampung setiap aspirasi masyarakat. Namun, dalam realitanya ternyata banyak aspek yang dapat mempengaruhi para birokrat dalam membentuk suatu kebijakan, sehingga kebijakan yang dibuat sebenarnya hanyalah kepentingan dari beberapa golongan saja, dengan berkedok untuk kepentingan masyarakat luas. Aspek-aspek yang mempengaruhi pembentukan kebijakan dari para birokrat akan dibahas sebagai berikut.

1. Adanya Pengaruh Tekanan dari Luar
Di sini nilai-nilai politis yang berlaku akan sangat mempengaruhi birokrat. Pengaruh tekanan dari luar itu bisa bermacam-macam bentuknya. Salah satunya adalah ketika Indonesia sedang mengalami krisis moneter periode 1998, Indonesia banyak mendapat tekanan dari dunia internasional, khususnya negara-negara kapitalis barat. Pada saat itulah International Monetary Fund (IMF) mulai mempengaruhi perekonomian Indonesia dengan memberikan berbagai cara bagaimana dapat keluar dari krisis. Namun, yang terjadi adalah Indonesia selalu didikte oleh IMF dan setelah sekian lama sampai lima tahun lebih, serta telah beberapa kali berganti presiden, Indonesia belum bisa keluar dari krisis. Salah satu produk hukum yang dibuat oleh pemerintah Indonesia atas saran IMF adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang tersebut dibuat dengan mengadopsi langsung undang-undang di Amerika Serikat yang mengatur tentang hal yang sama. Kemudian, yang terjadi adalah, substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 banyak yang tidak jelas dan tidak cocok untuk dapat diterapkan di Indonesia. Pengaruh tekanan itu juga bisa datang dari dalam negeri sendiri. Dalam hal ini tergantung dari nilai politis apa yang dianut oleh birokrat yang bersangkutan.

2. Adanya Pengaruh Kebijaksanaan Lama
Dalam hal ini, kebijaksanaan lama yang diwariskan kepada para birokrat baru sangat berpengaruh (nilai-nilai organisasi). Suatu sistem atau tatanan yang berlaku dalam organisasi bisa mempengaruhi kinerja para birokrat. Sistem lamayang sudah mengendap akan sangat sulit diubah bila birokrat-birokrat lama dalam organisasi yang bersangkutan juga tidak diganti. Jadi, bila hanya satu atau dua birokrat saja yang diganti, justru birokrat-birokrat baru tersebut yang akan mengikuti arus dari sistem lama karena kinerja-kinerja para birokrat baru juga tak lepas dari pengaruh para birokrat lama yang jumlahnya lebih banyak. Contoh yang dapat diambil di Indonesia ini adalah pada masa reformasi, di mana belum banyak yang berubah dari sistem pada rezim Orde Baru.

3. Adanya Pengaruh Sifat-sifat Pribadi
Nilai pribadi yang ada dalam diri pembuat kebijakan sangat berpengaruh. Sifat dan watak pribadi dalam tiap diri birokrat dapat mempengaruhi suatu produk hukum yang akan dibuat oleh birokrat yang bersangkutan. Kebijakan tersebut akan baik dan dapat mengakomodasi kepentingan semua lapisan masyarakat, sifat dan watak dari para birokrat baik dan mempunyai kompetensi, serta integritas yang tinggi. Sebaliknya, kebijakan tersebut akan berakibat buruk, bila sifat dan watak dari para birokrat hanya mementingkan dirinya sendiri. Saat ini,masih banyak birokrat yang hanya mementingkan dirinya sendiri karena terpengaruh sifat-sifat pribadinya.

4. Adanya Pengaruh dari Kelompok Luar
Di Indonesia, begitu banyak kelompok masyarakat yang dibentuk sendirioleh mereka. Kelompok itu berbagai macam namanya, ada “aliansi”, “forum”, “front”, “himpunan”, “lembaga” dan masih banyak lagi yang pada intinya merupakan suatu kumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama, sehingga bisa disebut juga sebagai suatu organisasi. Organisasi-organisasi masyarakat tersebut akan selalu merespon tiap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak tepat dan salah arah, sehingga organisasi masyarakat itu dikatakan juga sebagai alat kontrol bagi pemerintah.

5. Adanya Pengaruh Keadaan Masa Lalu
Pengaruh keadaan masa lalu dapat mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh para birokrat. Para birokrat dapat belajar dari pengalaman mengenai kebijakan yang telah diterapkan dalam masyarakat dengan melihat hasilnya pada saat ini, yaitu baik atau buruk. Pada masa Orde Baru, banyak kebijakan yang hanya mementingkan kelompok tertentu saja, sehingga rakyat selalu menjadi korban dari sebuah kebijakan. Makin lama, rakyat semakin pintar dan tidak ingindibodohi terus-menerus. Alhasil pada 1998, kekesalan rakyat yang selama ini selalu dipendam, akhirnya memuncak. Rakyat dan mahasiswa tumpah ruah turun ke jalan dengan satu tujuan, yaitu melengserkan Soeharto dari tahta kepresidenan selama 32 tahun. Dengan mempelajari hal tersebut, maka pemerintah saat ini harus lebih hati-hati untuk membuat kebijakan, karena bila tidak, maka bukan tidak mungkin hal yang telah menimpa mantan Presiden Soeharto, dapat juga terjadi pada masa pemerintahan saat ini. Dengan demikian, faktor “keadaan masa lalu” dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk membuat suatu kebijakan publik dan pemerintah juga harus memikirkan nasib rakyat kecil yang dari dulu jarang sekali merasakan efek dari sebuah kebijakan yang dibuat olehpara birokrat

KESIMPULAN
Berdasarkan uraian, serta penjelasan diatas dapat disimpulkan hal sebagai berikut.:
• Terdapat beberapa aspek yang memberikan pengaruh terhadap birokrat dalam pembentukan kebijakan, yaitu:
a. adanya pengaruh tekanan dari luar;
b. adanya pengaruh kebijaksanaan lama;
c. adanya pengaruh sifat-sifat pribadi;
d. adanya pengaruh dari kelompok luar; dan
e. adanya pengaruh keaadaan masa lampau;

SARAN
Permasalahan seputar birokrasi bukan merupakan hal baru di negeri ini. Namun, faktor-faktor yang berpengaruh dalam proses pembentukannya baru menjadi isu utama belakangan ini. Menjaga kedaulatan negara bukan sekadar dengan mempertahankan wilayah teritorial, tetapi juga dengan menunjukkan harga diri bangsa melalui penolakan terhadap pengaruh-pengaruh asing dan pengaruh dari dalam birokrasi tersebut dalam pembentukan kebijakan yang dapat merugikan proses pembaruan hukum di Tanah Air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar