Istilah perdagangan bebas dapat diartikan secara sederhana sebagai perdagangan yang dilandasi mekanisme pasar murni, perdagangan dengan mekanisme pasar murni (berdasar pada permintaan dan penawaran) tanpa pengaruh-pengaruh non ekonomi dan pengaruh-pengaruh intervensi regulasi yang menyebabkan eksklusivisme. Perdagangan bebas juga harus bebas dari pengaruh politis dari negara dan hubungan antar negara. Perdagangan bebas juga dipahami searah dengan pasar bebas.
Pemikiran perdagangan bebas mulai dikembangkan ketika sistem perekonomian negara (keynesian) terlihat menjadi hambatan bagi terlaksananya perdagangan internasional dengan berdasar pada keunggulan komparatif yang menitikberatkan pada efisiensi produksi. Sistem perekonomian negara menjadi hambatan bagi perdagangan bebas ketika sebuah produk yang senyatanya lebih efisien produksinya menjadi tidak dapat masuk ke negara tertentu karena alasan di luar kerangka keunggulan komparatif. Hambatan tersebut diciptakan oleh negara tertentu dalam bentuk pemberian tarif baik bagi eksport maupun import, penetapan kuota, hambatan administratif, proteksi dan hambatan politis seperti embargo, diskriminasi dan lain sebagainya.
Alasan dari penetapan hambatan tersebut dibenarkan oleh sistem perekonomian negara yang menitikberatkan pada kemakmuran rakyatnya (harapan pada kemandirian sangat tinggi), tetapi seiring dengan perjalanan waktu, teknologi transportasi, komunikasi, dan informasi mencapai kemajuan pesat begitu pula kebudayaan sehingga memungkinkan anak Adam di benua Amerika tertarik dan ingin memiliki mode baju terbaru dari Paris. Pada titik ini pemujaan terhadap kemandirian dipertanyakan. Namun tetap tidak dapat dipungkiri bahwa kedekatan geografis sangat mempengaruhi intensitas dari kebutuhancomplimentary tersebut, maka alternatif yang dimunculkan untuk menjawab problem di atas adalah pembentukan kawasan (regional) perdagangan bebas yang sebelumnya didahului dengan kerjasama produksi komplimen sesuai dengan prinsip keunggulan komparatif tadi. Tentu saja regulasi kawasan ini sangat perduli pada kesejahteraan rakyat kawasan ini, sehingga mirip dengan perekonomian negara tadi, hanya regulasi dibatasi pada point tertentu seperti penetapan tarif sebesar 0% atau 0, yang kemudian berkembang menjadi keseragaman tarif untuk importir asing dan lain sebagainya yang juga dikenal sebagai free market area. Karena kepedulian terhadap warga kawasan dan diskriminasi bagi non anggota maka kerangka tersebut lebih populer dengan istilah blok perdagangan. Eropa adalah pelopor dari kerangka ini. AFTA jelas merupakan kerjasama penciptaan blok perdagangan, sedangkan APEC mempunyai kerangka kerja lebih kompleks lagi yaitu meliputi pula kerjasama tehnik dan ekonomi.
Bagaimanakah pengaruh perdangan bebas terhadap lulusan sarjana sistem informasi?
Segala sesuatu mempunyai sisi negative dan positif, begitu pula dengan perdagangan bebas bagi lulusan sarjana sistem informasi. Jika dilihat dari sisi positifnya, lulusan sarjana sistem informasi mempunya prospek yang cerah di dalam kehidupan sekarang yang sudah menjadi kehidupan komputerisasi. Segala sesuatu dilakukan dengan computer dan teknologi yang canggih. Bukan hanya di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Maka dengan adanya perdagangan bebas, bagi lulusan sarjana sistem informasi dan teknologi informatika merupakan suatu peluang untuk merintis karir di negeri orang lain.
Dengan fakta bahwa lulusan sarjana sistem informasi dan sebidangnya, lebih dihargai oleh perusahaan di luar negeri dibandingkan di negara kita sendiri. Di Indonesia, para lulusan sarjana sistem informasi dan teknologi informatika harus memiliki berbagai macam keahlian untuk satu pekerjaan, itupun dengan upah atau gaji yang standar. Jika dibandingkan di Singapura, lulusan sarjana sistem informasi dan teknik informatika tidak dituntut untuk memiliki banyak keahlian. Cukup dengan satu keahlian saja, mereka bias bekerja dengan layak dan mendapatkan upah / gaji lebih besar daripada di Negara kita sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar